![]() |
| RUMAH SUBSIDI: Skema KPR rumah subsidi hingga 40 tahun membuat cicilan diperkirakan hanya Rp 500 ribu-Rp 700 ribu sehingga lebih banyak masyarakat bisa memiliki rumah - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut akan memperbesar peluang masyarakat memperoleh pembiayaan rumah subsidi karena kemampuan membayar cicilan menjadi lebih baik.
"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru, seperti dikutip Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, dengan tenor hingga 40 tahun, angsuran rumah subsidi diperkirakan hanya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
Skema tersebut diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang memiliki penghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan, agar dapat memiliki rumah pertama.
Tak hanya menawarkan cicilan yang lebih ringan, pemerintah juga memastikan bunga KPR rumah subsidi tetap kompetitif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga selama masa pembiayaan.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis
