![]() |
| DIPANGKAS: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tetap fokus pada upaya mengefisiensikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tetap fokus pada upaya mengefisiensikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini Purbaya katakan seusai bekas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
"Yang jelas angkanya sekarang kan (sekitar) Rp 260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Purbaya mengatakan persoalan pimpinan BGN merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara. Keputusan pencopotan jabatan pun disebut sebagai hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja pimpinan BGN.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kami enggak ikut campur," katanya.
Sebelumnya, Purbaya memangkas pagu program MBG pada APBN tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Keputusan itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola dengan lebih efisien.
Adapun realisasi penyaluran anggaran hingga 30 April tercatat sebesar Rp 75 triliun, yang telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bahkan, Purbaya juga memberikan sinyal akan ada penghematan anggaran program MBG lanjutan, meski ia belum merinci detail rencana ke depan.
Namun, Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo tengah memperbaiki manajemen program MBG serta cara BGN membelanjakan anggaran.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Tiga orang itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).
Kejagung menyebut ketiganya diduga melakukan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu di BGN.(jpnn.com)
Tags
Nasional
