Makanan, Kosmetik, hingga Tekstil Wajib Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2026

WAJIB HALAL: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan cakupan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 makin meluas - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan cakupan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 makin meluas.

Hal ini disebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan transparansi seluruh produk yang beredar luas di tengah masyarakat.

Perluasan kewajiban sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk kebutuhan sehari-hari.

Haikal menjelaskan secara terperinci jenis-jenis produk yang menjadi sasaran utama dalam kebijakan ini.

“Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya, termasuk di Oktober 2026 di antaranya tekstil, barang gunaan lainnya, barang yang langsung bersentuhan dengan kulit,” kata Haikal, Kamis (7/5).

Dalam pelaksanaannya, BPJPH bertindak sebagai otoritas pusat yang mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Kolaborasi lintas pihak dianggap sebagai kunci utama agar proses implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif, inklusif, dan mampu menjangkau pelaku usaha dari berbagai skala.

Sejalan dengan hal tersebut, LPH Utama PT Surveyor Indonesia turut mengambil peran dalam proses pemeriksaan halal sebagai bagian dari ekosistem nasional.

Hingga saat ini, lebih dari 4.500 pelaku industri telah melalui proses pemeriksaan melalui lembaga tersebut guna mendukung ketersediaan produk halal di pasar.

Selain aspek pemeriksaan, PT Surveyor Indonesia aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk sektor UMKM, agar lebih siap menghadapi regulasi Wajib Halal Oktober. 

Pendampingan ini meliputi peningkatan pemahaman teknis, asistensi proses sertifikasi, hingga penguatan kapasitas dalam memenuhi standar halal.

Direktur Utama Fajar Wibhiyadi menyampaikan sinergi dengan BPJPH bagian vital untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal.

"Melalui sinergi ini, kami berupaya tidak hanya mendukung pemenuhan regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa peningkatan kualitas, kepercayaan, dan daya saing produk di masyarakat,” tutur Fajar.

Upaya meningkatkan kesadaran publik juga terus digencarkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan.
Ke depan, sinergi antara BPJPH, lembaga pemeriksa halal, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional secara fundamental. (jpnn.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama