Kemnaker Targetkan Potongan Aplikator Ojol 8 Persen Berlaku Juni 2026

POTONGAN TARIF OJOL: Potongan tarif ojek online (ojol) ditargetkan mulai berlaku mulai Juni 2026 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menargetkan potongan tarif ojek online (ojol) berlaku mulai Juni 2026. Dia berencana memanggil pihak aplikator transportasi daring dalam waktu sekat.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam May Day 2026 lalu meminta potongan tarif ojol diturunkan menjadi 8% menyusul keluhan mitra pengemudi yang mengaku dipotong hingga 20%. Afriansyah berharap mandat itu bisa berjalan mulai Juni 2026.

“Mudah-mudahan bulan Juni,” kata Afriansyah, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jumat (8/5/2026).

Keputusan penurunan potongan aplikator itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Beleid ini jadi kado bagi mitra ojol yang diumumkan Prabowo saat perayaan Hari Buruh Internasional, pekan lalu.

Afriansyah menyampaikan, hal tersebut akan dibahas bersama dengan para aplikator transportasi online. Dalam waktu dekat rencananya dia akan memanggil para perusahaan ojol tersebut.

“Ini dalam proses. Kami sedang melakukan komunikasi dengan pihak aplikator besar, ya. Tapi mereka sudah tahu. Segera (dipanggil)," sebut Afriansyah.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama