TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menekankan pentingnya transformasi digital menyeluruh di sisi pengawasan angkutan logistik. Sehingga lebih cepat dan efektif dalam mendeteksi pelanggaran kendaraan berlebih muatan dan dimensi, alias over dimension over load (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, saat ini pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih parsial dan konvensional. Lantaran adanya keterbatasan personil dalam mengawasi truk obesitas yang jumlahnya sangat banyak.
"Artinya kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena manual tidak bisa lagi, kami akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya," jelas Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kemenhub bersama instansi lain seperti Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), badan usaha jalan tol (BUJT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan transformasi pengawasan berbasis digital melalui integrasi data lintas stakeholders.
Transformasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti kamera tilang elektronik (ETLE) ataupun jembatan timbang Weigh in Motion (WIM), guna mempermudah proses pengawasan hingga penegakan hukum terhadap kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Aan menambahkan, transformasi pengawasan juga bertujuan untuk memastikan tanggung jawab pelanggaran tidak hanya dibebankan kepada pengemudi yang membawa kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Permintaan Tanggung Jawab
Dengan adanya pengawasan berbasis teknologi, pemilik barang maupun transporter juga bisa dimintakan pertanggungjawaban terhadap pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan.
"Selama ini kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan yang kalau mereka aware dengan keselamatan seharusnya tidak boleh memuat barang sebanyak itu. Dengan sistem yang kita bangun saat ini, tidak hanya pengemudi, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha," tututnya.
Ia meyakini, sistem pengawasan berbasis digital mampu mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) karena akan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengemudi di lapangan.
"Terkait pungli kita tidak menutup mata masih terjadi dan kami tegas terhadap pelanggaran tersebut, sudah ada yang kita demosi tidak kerja di jembatan timbang lagi," ungkap dia.
"Kita pun melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personil kita agar tidak melakukan pungli, makanya dengan adanya sistem digital seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar-menawar pengemudi dengan petugas jadi menutup ruang adanya pungli," tegasnya.
Zero ODOL 2027
Sejalan dengan hal tersebut, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan Zero ODOL, melalui sosialisasi dengan asosiasi pengemudi serta operator angkutan barang, guna mengurangi resistensi pada kebijakan tersebut.
"Dengan orkestrasi yang dipimpin Kemenko Infrawil dan komitmen yang sama dari semua kementerian-lembaga, saya optimistis 2027 Zero Over Dimension Over Load dapat tercapai. Mari kita akhiri toleransi terhadap kendaraan over dimension dan over load, juga terhadap kecelakaan lalu lintas karena tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia, satu nyawa terlalu banyak," pungkasnya.(liputan6.com/elh)
Tags
Nasional
