Respons Cepat Sengketa Pertanahan, Kantah HSU Laksanakan Permintaan Keterangan

PENYELESAIAN SENGKETA : Pastikan Konflik Terurai, Kantah HSU Lakukan Klarifikasi Sengketa Tanah - Foto Dok ART/BPN HSU 

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani sengketa pertanahan secara aktif dan profesional. Pada 26 Februari 2026, Kantah HSU melaksanakan kegiatan permintaan keterangan terhadap pihak teradu sebagai bagian dari proses penanganan sengketa tanah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Nuryusriana, S.Si., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Qoriyana, A.Ptnh. Permintaan keterangan dilakukan untuk memperoleh informasi langsung dari pihak teradu guna melengkapi data dan memastikan kesesuaian dengan kondisi di lapangan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa, dengan tujuan memperjelas pokok permasalahan, memberikan ruang klarifikasi bagi para pihak, serta mendorong penyelesaian konflik secara tertib dan transparan.

Melalui pengumpulan data yang akurat dan berimbang, setiap penanganan sengketa diarahkan pada solusi yang adil serta dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran Kantah HSU di tengah masyarakat diharapkan mampu meredam potensi konflik sekaligus menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan.

Upaya ini juga merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan pelayanan yang profesional, terbuka, dan akuntabel, Kantah HSU terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga tertib administrasi pertanahan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (ATR/BPN HSU/fn)

Lebih baru Lebih lama