Presiden Prabowo Teken Keppres No. 4/2026, Satgas Pertumbuhan Ekonomi Resmi Dibentuk

BENTUK SATGAS: Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE) - Foto Net.


TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE) sebagai upaya mempercepat berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap laju ekonomi nasional. Pembentukan satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil untuk memastikan program-program prioritas pemerintah, termasuk paket dan stimulus ekonomi, dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran di tengah tantangan global.

“Tugas Satgas ini adalah untuk mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi, seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, program prioritas Pemerintah, dan program utama beberapa Kementerian/Lembaga berdasarkan arahan Bapak Presiden. Kemudian dengan langkah yang strategis dan terintegrasi, juga dilakukan monitoring evaluasi serta melakukan terobosan-terobosan untuk mengambil langkah cepat dan strategis,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat perdana (kick-off) Satgas P3-MPPE di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

Untuk menjalankan tugasnya, Satgas dibagi ke dalam lima kelompok kerja (pokja). Masing-masing pokja memiliki fungsi spesifik, mulai dari perumusan strategi pertumbuhan, percepatan implementasi program dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), dukungan regulasi dan kelembagaan, penguatan kerja sama ekonomi internasional, hingga monitoring dan evaluasi program serta anggaran.

Dalam rapat perdana, Satgas langsung menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atau tarif 0% untuk impor gas minyak cair (liquified petroleum gas/LPG) hingga produk plastik selama enam bulan. 
Kebijakan ini diambil untuk meredam beban masyarakat di tengah kenaikan harga kedua komoditas akibat ketegangan geopolitik global.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama