![]() |
| BANSOS 2026: Kemensos perbarui data bansos 2026 lewat DTSEN. Masyarakat bisa cek status penerima bansos pakai NIK melalui situs resmi cekbansos - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai dasar penyaluran program pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa konsolidasi data dan digitalisasi bansos menjadi kebutuhan mendesak di lapangan.
"Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya dalam siaran pers Kemensos, dikutip Kamis (30/4/2026).
Pemerintah menargetkan sistem digitalisasi ini mulai digunakan sebagai basis penyaluran bansos pada triwulan IV 2026, atau paling lambat awal 2027.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Sistem ini mengacu pada DTSEN, yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam bentuk desil.
Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sementara desil 5 masih berpeluang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).
Pengecekan bansos dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, melalui website resmi dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Kedua, menggunakan NIK 16 digit dan kode verifikasi untuk mengetahui status bantuan secara cepat.
Selain itu, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Play Store. Pengguna perlu melakukan registrasi dengan data KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta verifikasi identitas sebelum mengakses layanan.
Lengkapnya, berikut tata cara secara lengkap mendapat bansos atau tidak:
1. Cek Bansos Melalui Website Resmi
Metode ini adalah cara paling cepat karena tidak memerlukan instalasi aplikasi.
Langkah-langkahnya:
• Buka website resmi cekbansos.Kemensos.go.id
• Pilih provinsi tempat tinggal sesuai KTP
• Pilih kabupaten atau kota
• Pilih kecamatan
• Pilih desa atau kelurahan
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP
• Ketik kode captcha yang muncul di layar
• Klik tombol Cari Data
• Setelah itu sistem akan memproses pencarian dan menampilkan hasil dalam beberapa detik.
• Jika nama kamu muncul, berarti kamu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Cek Bansos Menggunakan NIK KTP
Cara lain yang juga sering digunakan adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Prosesnya hampir sama, namun pengguna hanya perlu memasukkan:
• NIK KTP (16 digit)
• kode verifikasi captcha
Setelah itu klik Cari Data dan sistem akan menampilkan status bantuan sosial.
3. Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi untuk mempermudah masyarakat.
Langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
• Daftar akun menggunakan KTP dan KK
• Upload foto KTP
• Lakukan selfie sambil memegang KTP
• Tunggu proses verifikasi
• Login ke aplikasi
• Pilih menu Cek Bansos
• Masukkan data wilayah dan nama.
(liputan6.com/elh)
Tags
Nasional
