Implementasi Pajak Marketplace Masih Tunggu Arahan Menteri Keuangan

PAJAK MARKETPLACE: DJP Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk menerapkan aturan pajak bagi pelaku perdagangan melalui lokapasar (marketplace) - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk menerapkan aturan pajak bagi pelaku perdagangan melalui lokapasar (marketplace). Namun, implementasinya masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Itu (implementasi) kita masih menunggu arahan dari yang menandatangani PMK nya. Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata Beliau (Menkeu) mulai, ya kita mulai,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti dalam kunjungan kerja di Nganjuk, Jatim, dilansir Antara, Jumat, 17 April 2026.

Saat ditanya kemungkinan penerapan pada tahun ini, Inge belum bisa memastikan waktu penerapannya. Meski demikian, pihaknya memastikan komunikasi dengan para pelaku industri niaga elektronik (e-commerce) telah dilakukan secara intensif sejak awal perumusan kebijakan.

Inge menyebutkan penyusunan aturan telah melibatkan berbagai asosiasi dan platform lokapasar melalui mekanisme partisipasi yang adil.

"Sudah berkali-kali (komunikasi). Sebetulnya pada saat PMK itu dibuat, itu kan setahun lalu PMK-nya. Kita sudah meaningful participation dengan berbagai asosiasi sebetulnya, dengan para pelaku e-commerce, dengan berbagai macam platform," jelas Inge.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka. Namun, implementasi aturan tersebut masih ditunda.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama