![]() |
| KOORDINASI: Jajaran DPRD Balangan saat melakukan rapat bersama pihak Kementerian Hukum Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa. |
TOPRILIS.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif melalui keterlibatan aktif dalam rapat harmonisasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Senin (13/4/2026).
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif saat diterapkan di masyarakat.
“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas dua Raperda strategis, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua regulasi ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun tata kelola wilayah.
Saiful menyebut, melalui proses harmonisasi, substansi Raperda dapat dipertajam agar lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap Raperda dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Saiful optimistis hasil harmonisasi ini akan segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga pengesahan, sehingga dapat menjadi dasar hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan
