Berantas Pungli, Menhub Minta Warga Proaktif Lapor via Medsos

LAPORKAN PUNGLI: Menhub Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila ada dugaan pungutan liar (pungli) di sektor transportasi - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila ada dugaan pungutan liar (pungli) di sektor transportasi. 

Ia mengimbau masyarakat melapor dengan menyertakan bukti yang diunggah melalui media sosial, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik pungli dalam layanan mudik gratis melalui moda transportasi laut pada periode angkutan Lebaran 2026/Idul Fitri 1447 Hijriah. Dugaan itu dilaporkan terjadi di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kemenhub (Kementerian Perhubungan) punya media sosial, dilaporkan saja sehingga itu bisa sebagai bahan evaluasi dan juga investigasi kita. Jadi jangan segan-segan, ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu aja," kata Menhub di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (10/4/2026).

Namun demikian, Dudy menyebut hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Ia pun meminta masyarakat menyampaikan informasi secara rinci, termasuk waktu kejadian, lokasi, serta pihak yang diduga terlibat.

"Laporannya mana? Ada laporannya nggak? Yang pungli siapa?," ucap Dudy.

Ia menegaskan laporan yang disertai bukti akan sangat membantu Kementerian Perhubungan dalam melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan, karena keterlibatan publik sangat penting dalam menjaga transparansi serta kualitas layanan transportasi yang diselenggarakan pemerintah.

Dudy juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal media sosial yang dimiliki Kementerian Perhubungan sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga informasi dapat segera diproses oleh pihak terkait.

"Kalau seperti itu tolong disampaikan ke kita kapan kejadiannya, kapalnya apa, segala macam. Penumpangnya jangan diam aja. Nggak apa-apa di-upload aja ke medsos segala macam, jadi kita bisa tindak lanjuti gitu," tutur Menhub.

Ia menambahkan dokumentasi berupa video atau foto sangat dibutuhkan untuk memperkuat laporan, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat dan cepat oleh tim yang bertugas.
 
Bahan Evaluasi

Selain itu, Kementerian Perhubungan akan menjadikan setiap laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan serta mencegah terulangnya praktik pungli di masa mendatang.

"Harapan kami kalau ada terjadi tindak pungli dan sebagainya, ini kan media sosial bisa menjadi tempat untuk melaporkan," kata Menhub.

Sebelumnya, marak pemberitaan di wilayah Kota Kendari yang menyebutkan adanya dugaan pungli terhadap calon penumpang program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan yang terjadi di Pelabuhan Nusantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah calon penumpang mengaku dimintai uang sebesar Rp12 ribu meski telah terdaftar sebagai penerima tiket gratis.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama