TOPRILIS.COM, SAMARINDA – Upaya penguatan kualitas sumber daya aparatur terus didorong melalui peningkatan kompetensi jabatan strategis pemerintah. Sebanyak 100 PNS dari berbagai instansi di Regional Kalimantan mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) yang digelar di Kantor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung dalam empat angkatan ini dilaksanakan secara paralel, yakni Angkatan I dan II pada 7–8 April 2026 serta Angkatan III dan IV pada 9–10 April 2026. Masing-masing angkatan diikuti 25 peserta dari instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Regional Kalimantan.
Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 34 orang atau sekitar 34 persen dari total peserta. Rinciannya terdiri dari satu peserta pada Angkatan I, 22 peserta pada Angkatan II, dan 11 peserta pada Angkatan III. Seluruh peserta dari Balangan mengikuti uji kompetensi perpindahan jabatan lain ke JFAK.
Uji kompetensi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kesiapan PNS menjalankan peran strategis sebagai analis kebijakan, yakni profesi yang berperan dalam merumuskan, menganalisis, hingga mengadvokasi kebijakan publik berbasis data dan kajian ilmiah.
Kegiatan diawali dengan pembukaan singkat tanpa seremoni, kemudian langsung dilanjutkan pembekalan oleh Koordinator Penguji, Rustan A., SP., MA., M.S.E., JFAK Ahli Madya dari LAN Samarinda.
Dalam arahannya, Rustan menegaskan bahwa JF Analis Kebijakan merupakan salah satu jabatan bergengsi dengan jenjang karier yang kompetitif. Ia menjelaskan bahwa Analis Kebijakan Ahli Muda berada pada kelas jabatan 10 dan Ahli Madya pada kelas 12, lebih tinggi dibandingkan banyak jabatan fungsional lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa peserta kali ini termasuk angkatan terakhir yang masih menggunakan ketentuan lama, yakni belum diwajibkan mengikuti Diklat Calon Analis Kebijakan sebelum mengikuti uji kompetensi perpindahan jabatan. Ke depan, PNS wajib terlebih dahulu mengikuti dan lulus pendidikan tersebut sebelum dapat mendaftar ujian.
Selain itu, panitia menegaskan batasan penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) dalam penyusunan policy brief. AI diperbolehkan sebagai alat bantu, namun tidak boleh menggantikan kemampuan analisis peserta. Naskah peserta akan melalui pemeriksaan menggunakan AI checker untuk memastikan orisinalitas karya.
Pada hari pertama, peserta langsung diuji melalui penyusunan policy brief berdasarkan studi kasus yang ditentukan panitia dalam waktu terbatas, dilanjutkan penyusunan bahan presentasi. Hari kedua diisi dengan presentasi serta wawancara mendalam untuk mengukur wawasan, pengalaman, dan kesiapan peserta menjalankan tugas sebagai analis kebijakan.
Sejumlah peserta mengaku menghadapi tantangan baru dalam kegiatan tersebut. Lindra Hidayat, S.Pd.I., guru SDN Munjung, menyebut pengalaman ini membuka perspektif baru di luar rutinitas dunia pendidikan.
“Biasanya kami fokus pada kegiatan belajar-mengajar di sekolah, BOS, Dapodik, dan sejenisnya. Di sini kami dituntut berpikir lebih luas dan analitis. Perjalanan darat belasan jam menuju Samarinda terasa terbayar dengan pengalaman yang luar biasa,” ungkapnya.
Peserta lainnya, Norlatipah, M.Pd., guru SMPN 1 Paringin, menilai proses ujian menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kapasitas diri sebagai ASN.
“Penyusunan policy brief dalam waktu terbatas benar-benar melatih kemampuan berpikir kritis dan sistematis. Ini bukan sekadar ujian, tetapi bagian dari proses bertumbuh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Helmi Rahman, S.A.P., Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP Balangan. Ia menilai pembekalan yang diberikan narasumber sangat jelas dan membantu peserta memahami peran serta tantangan jabatan analis kebijakan.
Perwakilan tim pendamping dari BKPSDM Balangan, Reza Fahdina, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa sejak awal peserta telah diimbau untuk melakukan persiapan secara serius dengan mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi JFAK.
Menurutnya, peran tim pendamping tidak hanya memastikan kesiapan administrasi peserta, tetapi juga memastikan seluruh peserta dapat hadir serta mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi dengan lancar.
“Kami mendorong peserta agar benar-benar mempersiapkan diri, memahami peran dan kompetensi analis kebijakan, sehingga memiliki peluang besar untuk lulus. Selain itu, kami juga menggali informasi teknis pelaksanaan dari panitia sebagai bahan pembelajaran untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Balangan, H. Sufriannor, S.Sos., M.AP., yang dihubungi terpisah, menyampaikan bahwa kebutuhan JFAK di Kabupaten Balangan masih cukup besar, khususnya pada Disdikbud Balangan serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Menurutnya, penambahan analis kebijakan diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap peserta dari Balangan dapat lulus seluruhnya sehingga formasi jabatan yang masih kosong dapat segera terisi. Dengan bertambahnya analis kebijakan, diharapkan kinerja organisasi semakin meningkat dan kualitas kebijakan daerah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan lahir lebih banyak analis kebijakan profesional di daerah yang mampu menghadirkan kebijakan publik yang adaptif, berbasis data, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(rls/elhami)
Tags
Kabupaten Balangan
