![]() |
| MEDIASI: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara memfasilitasi kegiatan mediasi permasalahan batas bidang tanah - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara memfasilitasi kegiatan mediasi permasalahan batas bidang tanah pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Kantah Kab. HSU.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait perbedaan persepsi batas tanah di Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara.
"Mediasi berlangsung dengan menghadirkan para pihak untuk berdialog secara terbuka dan kondusif. Jajaran Kantah Kab. HSU menjalankan peran fasilitator dengan mengedepankan pendekatan profesional, objektif, dan berbasis data pertanahan," ujar Kepala Kantah HSU Rismiati Marisa.
Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan lapangan, pengambilan titik koordinat, hingga pengolahan dan analisis data fisik serta yuridis.
Melalui forum ini, Kantah Kab. HSU berupaya menghadirkan ruang penyelesaian yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
"Layanan mediasi menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," tegasnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan penguatan kualitas layanan dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantah Kab. HSU, sebagai langkah berkelanjutan menuju birokrasi yang bersih dan melayani.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Mari dukung kami memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter/x : atrbpn_hsu
Facebook : Kantahkab.hulusungaiutara
YouTube : kantahkabhulusungaiutara7388
TikTok : kantahkabhsu
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
