![]() |
| RAMAI: Ekspose kerja sama pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri Barut oleh Dinas PUPR Barut - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara (Barut), melaksanakan ekspose kerja sama pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri setempat.
“Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif agar seluruh proses berjalan tertib dari awal hingga akhir. Ini juga amanat Bupati Barut agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,” kata Kepala Dinas PUPR Barut Muhammad Iman Topik, jumat (27/2/2026) di Muara Teweh.
Menurut dia, pendampingan hukum ini menitikberatkan pada penguatan tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, tertib pengawasan, tertib pengelolaan anggaran, tertib pelaporan, hingga tertib mutu dan waktu pelaksanaan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan di daerah ini berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik.
"Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Dipastikan 18 paket pekerjaan tahun ini akan dijalankan tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu," tegasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Barut Shalahuddin menyatakan pendampingan ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kepatuhan dan ketaatan sebagai pedoman pelaksanaan, termasuk mitigasi risiko atas dampak yang mungkin muncul.
"Melalui sinergi antara Dinas PUPR dan Kejari Barut, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional," tukasnya.
Slogan kegiatan ini menegaskan semangatnya: “Bangun Infrastruktur, Jaga Integritas. PUPR Bergerak, Hukum Mengawal.”.
Sumber: Nett
