BKPSDM Balangan Terapkan Inovasi Si TPP Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai berbasis Kinerja

SOSIALISASI: BKPSDM Balangan mensosialisasikan inovasi Si TPP - Foto Dok BKPSDM.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Dengan terbitnya berbagai peraturan baru pasca dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi, maka ASN dituntut untuk berkinerja tinggi, lebih produktif dan siap menghadapi tantangan di era digitalisasi.

ASN sebagai ujung tombak dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional menjadi sub sistem penting yang harus diberikan support dan motivasi untuk terus bekerja lebih baik dalam kinerja untuk mencapai tujuan ASN Berkelas Dunia.

Kepala BKPSDM Balangan H Sufriannor, Kamis (5/2/2016) mengatakan, peningkatan produktivitas kinerja ASN tentunya harus berbanding lurus dengan gaji dan tunjangan yang saat ini di masing-masing instansi baik pusat dan daerah mengalami perbedaan dalam besarannya.

Hal tersebut terjadi karena kemampuan keuangan daerah yang tidak sama. Pasca penyederhanaan birokrasi hal selanjutnya yang harus menjadi pemikiran dari pemerintah adalah berkaitan dengan tunjangan pegawai baik yang melekat dengan gaji ataupun tunjangan kinerja menjadi hal urgen yang harus menjadi perhatian. Besaran take home pay bagi ASN cenderung menjadi salah satu faktor non teknis dalam peningkatan kinerja pegawai.

"Apresiasi terhadap pegawai dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai yang layak menyebabkan kinerja dianggap biasa dan kurang berbobot, sekedar upaya untuk pemenuhan jam kerja, sehingga motivasi untuk meningkatkan kinerja tidak ada," ujarnya.

Selain itu faktor kepemimpinan dalam memberikan motivasi dalam peningkatan kinerja menjadi faktor penting lain dalam upaya membangun kinerja yang lebih baik.

Salah satu permasalahan penting adalah terkait proses perhitungan perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk setiap ASN (baik PNS maupun PPPK), yang sangat dinamis sesuai perubahan ketentuan setiap tahun.

"Belum terciptanya komunikasi dan tim yang solid dalam pelaksanaan pekerjaan, dimana atasan yang menjadi pemegang kendali belum selayaknya menjalankan tugasnya sesuai dengan proporsinya sehingga kombinasi ide dan gagasan masih terbatas dan belum terkolaborasi dengan baik," ungkapnya.

Kondisi lingkungan kerja yang tidak mampu memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerjanya menjadi salah satu alasan pegawai bekerja secukupnya dan dianggap biasa saja.

Pimpinan unit kerja kurang memberikan apresiasi atas capaian kinerja terbaik bawahannya baik secara material ataupun non material. Masih belum adanya upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai atas kinerjanya, dedikasi dan idenya dalam mempermudah pelaksanaan pekerjaan dan sekaligus memberikan dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat (publik).

"Proses perhitungan perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai, yang jika dilakukan secara manual, memungkinkan terjadinya kesalahan perhitungan, sehingga perolehan TPP untuk masing-masing ASN tidak sesuai dengan ketentuan yang menjadi hak ASN tersebut," sebutnya.

Dalam memberikan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan pegawai hanya berdasarkan indikator absensi saja.

Berdasarkan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi indikator pemberian tunjangan kinerja/tambahan penghasilan pegawai harus berbasis kinerja.

Aparatur Sipil Negara cenderung untuk bekerja sesuai dengan perintah pimpinan dan kurang termotivasi untuk memunculkan ide-ide baru yang berguna bagi kemajuan daerah ke depannya, salah satunya karena faktor take home pay yang belum layak antara satu daerah dengan daerah lain.
 
"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut BKPSDM Balangan merekap dan melaporkan komponen perhitungan (kinerja dan disiplin) berupa tabel/matriks laporan kegiatan dan rekap absensi kemudian dihitung menggunakan manual excel/matriks," ungkapnya.

Rekap absensi online digabung dengan print laporan kinerja setiap bulan baru kemudian dikalkulasikan, menggunakan sistem aplikasi/ sistem otimatis dengan mempertimbangkan produktivitas kinerja dan disiplin kerja yang sudah terintegrasi dengan absensi online, apliakasi data pegawai dan aplikasi kinerja.

"Kemudian menggunakan metode atau cara yang dinilai paling mutakhir, efektif dan efisien yakni menggunakan inovasi Si TPP (Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai) yang sudah terintegrasi dengan absensi online, apliakasi data pegawai dan aplikasi kinerja," bebernya.

Inovator Arswendi Arrisdhira menambahkan,
Si TPP memiliki keunggulan dalam penentuan jabatan (definitif / Plt) yang menjadi basis perhitungan TPP ASN pada saat dilakukan kalkulasi TPP, sudah otomatis by system.

Ada perhitungan TPP khusus Guru dan Tenaga Pendidikan, serta penambahan fitur rekapitulasi jumlah realisasi TPP yang memuat jumlah total realisasi TPP termasuk pajak penghasilan PPh 21, iuran BPJS, iuran IWP dan komponen lainnya.

"Tujuan dibangunnya aplikasi Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai (Si TPP) adalah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh KPK bahwa pembayaran tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja," ungkapnya.

Kemudian untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai yang lebih layak yang mendasarkan pada pencapaian kinerja pegawai yang bersangkutan melalui penilaian oleh atasan langsungnya sehingga akan meningkatkan motivasi untuk bekerja lebih baik.

Serta upaya untuk merubah mindset pegawai agar mampu bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh atasan langsungnya.

Dan memudahkan proses perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai, dengan memanfaatkan teknologi komputer dan internet, sehingga proses perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai dapat dapat dilakukan secara akurat, efektif, efisien dan tersimpan permanen.
 
"Inovasi Si TPP diharapkan dapat menyediakan data besaran tambahan penghasilan ASN berdasarkan indikator kinerja dan absensi," ujarnya.

Menyediakan data perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai dalam 4 (empat) indikator TPP, yaitu Beban Kerja, Prestasi Kerja, Kondisi Kerja dan Kelangkaan Profesi. Menjadi informasi perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai, juga dilakukan perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21, Iuran Wajib Pegawai, Iuran BPJS.

Serta menyediakan data rekapitulasi perolehan TPP setiap ASN pada masing-masing unit kerja yang dapat digunakan untuk proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga keberadaan inovasi tersebut memberikan banyak manfaat untuk tata kelola dan pengadministrasian kepegawaian di Kabupaten Balangan.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama