BKPSDM Balangan Permudah Pemberian Santunan untuk Pegawai Melalui SI ATUN

PELAYANAN BKPSDM: Salah satu elayanan kepegawaian di BKPSDM Balangan - Foto Dok BKPSDM Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL- Untuk mempermudah dalam pemberian santunan bagi yang pegawai, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi SI ATUN (Sistem Informasi Santunan KORPRI).

Aplikasi yang telah diterapkan sejak 2020 menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan santunan tersebut antara lain Batas Usia Pensiun (BUP), PNS aktif yang meninggal atau kebakaran rumah.

Inovator Rinawati, Rabu (11/2/2026) mengatakan SI ATUN menjadi salah satu cara yang dilakukan BKPSDM untuk melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Pihak pengelola SI ATUN terlebih dahulu akan melakukan pendataan pegawai yang pensiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi bulanan jumlah pegawai yang pensiun, maka akan disampaikan santunannya yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, H Sufriannor menambahkan, bahwa dengan adanya SI ATUN menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Harapan ke depannya BKPSDM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SI ATUN, besaran santunan akan meningkat sehingga akan membantu dalam meringankan musibah atau biaya persiapan pensiun," pungkasnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama