![]() |
| UNGKAP KASUS SABU: Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Balangan - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Dua orang pemuda diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, pada hari Selasa (13/01/2026).
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi M., mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial MD (32) dan JL (30). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah akan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah memastikan informasi tersebut akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan.
"Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial MD dan JL. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Eko.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Balangan.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta keterlibatan jaringan lainnya.
Atas kejadian ini, Polres Balangan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bersuara dan peduli terhadap keamanan lingkungannya.
Kasi Humas Polres Balangan menyampaikan bahwa peran aktif warga adalah kunci utama dalam memberantas narkoba.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika demi menyelamatkan generasi muda Balangan," tegas Iptu Eko.(Humas Polres Balangan/elh)
