TOPRILIS.COM, KALSEL - Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih dan berintegritas kembali membuahkan hasil.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima piagam penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mathori, S.Sos., M.M., M.H., dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., sebagai perwakilan seluruh pegawai.
Rismiati Marisa mengatakan, capaian ini menjadi hasil kerja bersama seluruh jajaran Kantah Kab. HSU dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Predikat WBK juga menjadi penguat langkah Kantah Kab. HSU dalam membangun Zona Integritas yang sejalan dengan misi ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ia menegaskan, kedepan, Kantah Kab. HSU berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan terus meningkatkan kinerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Mari dukung kami memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter/x : atrbpn_hsu
Facebook : Kantahkab.hulusungaiutara
YouTube : kantahkabhulusungaiutara7388
TikTok : kantahkabhsu
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
