TOPRILIS.COM, KALSEL - Bertempat di Aula Bhayangkara Polres Balangan, pada Senin (26/01/2026) pukul 14.30 Wita, Polres Balangan melaksanakan kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel Polres Balangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. selaku Ketua Sidang, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. VIna Yulianor Abdi dan Kabag SDM Polres Balangan AKP Kuswanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiwas Polres Balangan AKP Budi Wibowo S. Dan PLH. Kasi Propam Iptu Eko Budi M , Kedua mempelai serta orang tua atau wali calon mempelai dan pengurus Bhayangkari Cabang Balangan.
Sidang BP4R ini diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pimpinan sidang dan calon pasangan, penandatanganan pakta integritas, serta berbagai pembekalan dari para pejabat Polres Balangan dan Bhayangkari.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan pesan agar setiap anggota Polri yang akan membina rumah tangga mampu menjaga keharmonisan, tanggung jawab, dan nama baik institusi.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Jadilah pasangan yang saling mendukung, serta mampu menjaga kehormatan diri dan institusi Polri,” pesan Kapolres.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan berkas administrasi BP4R kepada peserta sidang. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.(Humas Polres Balangan/elh)
