Fraksi Demokrasi Maju Dukung Raperda Disabilitas hingga Kebakaran di Propemperda 2026

PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (12/1/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan - Foto Dok DPRD Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL – Fraksi Demokrasi Maju Kabupaten Balangan memberikan pandangan mereka terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemkab Balangan, Senin (12/1/2026).

Fraksi Demokrasi Maju menilai beberapa raperda memiliki peran strategis dalam memperkuat keadilan sosial, pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Salah satu raperda yang mendapat perhatian serius yakni Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Fraksi Demokrasi Maju menilai raperda tersebut sebagai langkah penting untuk mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga.

Fraksi ini menekankan pentingnya jaminan aksesibilitas, prinsip nondiskriminasi, serta pemberdayaan penyandang disabilitas secara berkelanjutan agar regulasi tersebut benar-benar berdampak nyata di lapangan.

Selain itu, Fraksi Demokrasi Maju juga menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar.

Menurut fraksi ini, raperda tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam menjamin hak dan kesejahteraan anak.

Fraksi meminta agar pelaksanaan raperda ini dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, serta berkelanjutan melalui pendataan yang akurat dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Raperda lain yang dinilai krusial yakni Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Fraksi Demokrasi Maju menilai regulasi ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah, melindungi keselamatan jiwa, serta meminimalisir kerugian harta benda masyarakat.

Fraksi mendorong penguatan sarana dan prasarana, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pelibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.

Sementara itu, terkait Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai, Fraksi Demokrasi Maju menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut tentunya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat persetujuan masyarakat kedua desa.

Fraksi juga menekankan pentingnya penataan administrasi, pengelolaan aset dan keuangan desa, serta menjaga keharmonisan sosial dan kearifan lokal pascapenggabungan.

Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan turut mendapat dukungan Fraksi Demokrasi Maju. Fraksi menilai raperda ini berperan penting dalam mendorong pengelolaan perkebunan yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial.

Fraksi meminta agar pelaksanaannya konsisten dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, serta kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Atas sejumlah raperda tersebut, Fraksi Demokrasi Maju menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan seluruh regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama