DPRD Balangan Targetkan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Cepat Rampung

SAMPAIKAN KETERANGAN: Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif (kanan) dan Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan (kiri) saat dimintai keterangan oleh wartawan - Foto Dok DPRD Balangan.


TOPRILIS.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa dari sejumlah raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna, Senin (12/1/2026), raperda tersebut menjadi salah satu prioritas utama untuk segera dibahas.

“Insya Allah pada tahap awal ini kita fokus terlebih dahulu pada raperda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Mudah-mudahan pembahasannya bisa cepat selesai dan ditargetkan rampung pada triwulan pertama,” ujarnya.

Saiful Arif berharap keberadaan raperda ini nantinya dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka.

“Mudahan raperda ini benar-benar bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama dalam menjamin hak-hak dasar mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, raperda tersebut mengatur peran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan pemenuhan terkait kebutuhan dan hak-hak dasar penyandang disabilitas, agar mereka mendapatkan hal yang seharusnya disediakan oleh pemerintah.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama