![]() |
| RAPAT PARIPURNA: Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan saat memimpin rapat paripurna penetapan pansus DPRD Balangan - Foto Dok DPRD Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Memasuki tahun anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, Senin (12/1/2026).
Melalui keputusan tersebut, DPRD Balangan membentuk tiga panitia khusus yang masing-masing memiliki tugas membahas raperda sesuai dengan bidangnya. Selain itu, DPRD juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mendukung pembahasan dan penyepakatan raperda bersama seluruh pansus.
Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
Adapun susunan keanggotaan panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan sebagai berikut:
Panitia Khusus I
Ketua: Nor Sita Maulida
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi
Sekretaris: Hairunnissa
Anggota: Syahbudin
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Rusdi Hsy
Panitia Khusus II
Ketua: Akhmad Baihaki
Wakil Ketua: Muhammad Syaibani
Sekretaris: Nur Fariani
Anggota: Arbani
Anggota: Bustani
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Hayatuddin
Anggota: Hanil Tamjid
Anggota: Muhammad Rizani
Panitia Khusus III
Ketua: Fathurahman
Wakil Ketua: Hafis Ansyari
Sekretaris: Dimas Febriandie
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Pahrul
Anggota: Didi Sukarlenan
Anggota: Supianor
Sementara itu, susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan yakni:
Ketua: Syahbudin
Wakil Ketua: Rusdi Hsy
Sekretaris DPRD
Bendahara: Hairunnissa
Anggota: Muhammad Rizani
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Nor Sita Maulida
Anggota: Hafis Ansyari
Dengan pembentukan pansus dan penyesuaian Bapemperda tersebut, DPRD Balangan berharap proses pembahasan raperda dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(rls/elhami)
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, Senin (12/1/2026).
Melalui keputusan tersebut, DPRD Balangan membentuk tiga panitia khusus yang masing-masing memiliki tugas membahas raperda sesuai dengan bidangnya. Selain itu, DPRD juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mendukung pembahasan dan penyepakatan raperda bersama seluruh pansus.
Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
Adapun susunan keanggotaan panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan sebagai berikut:
Panitia Khusus I
Ketua: Nor Sita Maulida
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi
Sekretaris: Hairunnissa
Anggota: Syahbudin
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Rusdi Hsy
Panitia Khusus II
Ketua: Akhmad Baihaki
Wakil Ketua: Muhammad Syaibani
Sekretaris: Nur Fariani
Anggota: Arbani
Anggota: Bustani
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Hayatuddin
Anggota: Hanil Tamjid
Anggota: Muhammad Rizani
Panitia Khusus III
Ketua: Fathurahman
Wakil Ketua: Hafis Ansyari
Sekretaris: Dimas Febriandie
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Pahrul
Anggota: Didi Sukarlenan
Anggota: Supianor
Sementara itu, susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan yakni:
Ketua: Syahbudin
Wakil Ketua: Rusdi Hsy
Sekretaris DPRD
Bendahara: Hairunnissa
Anggota: Muhammad Rizani
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Nor Sita Maulida
Anggota: Hafis Ansyari
Dengan pembentukan pansus dan penyesuaian Bapemperda tersebut, DPRD Balangan berharap proses pembahasan raperda dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan
