BK Award Warnai Paripurna DPRD Kalsel, Masa Sidang I 2026 Resmi Dibuka

BK Award Diserahkan Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026


TOPRILIS.COM ,BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (2/1/2026). Paripurna ini menjadi penanda pergantian ritme kerja wakil rakyat Banua, dari evaluasi kinerja menuju pengabdian di tahun yang baru.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan sarat makna. Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 menjadi momentum refleksi atas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun lalu. Sementara itu, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali agenda-agenda strategis DPRD dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan.

Di sela agenda utama, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalsel memberikan BK Award sebagai bentuk apresiasi kepada anggota dewan yang dinilai konsisten menjaga integritas, etika, dan marwah lembaga perwakilan rakyat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., secara langsung menyerahkan penghargaan kepada tujuh anggota DPRD Provinsi Kalsel. Mereka adalah Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., H. Rahimullah, S.E., Firman Yusi, S.P., Ilham Noor, S.T., Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, serta Halida Novia Sari, S.H., M.Kn.

Para penerima BK Award dinilai memiliki kinerja dan kontribusi menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, serta wewenang sebagai anggota DPRD, sekaligus menunjukkan sikap dan keteladanan dalam kehidupan berlembaga.

Pemberian BK Award ini menegaskan bahwa kinerja politik tidak hanya diukur dari produktivitas kebijakan, tetapi juga dari integritas dan etika para wakil rakyat. Dengan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan melangkah dengan semangat baru, lebih responsif, berintegritas, dan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat Banua. (rls/dina)

 

Lebih baru Lebih lama