Tanam Toleransi Sejak Dini, Desy Oktavia Sari Gandeng Guru TK Sosialisasikan Perda 12/2022

Guru TK Jadi Garda Depan Pendidikan Toleransi, Desy Oktavia Sari Gelar Sosper Perda 12/2022

TOPRILIS.COM ,Hulu Sungai Selatan — DPRD Kalimantan Selatan menegaskan kembali pentingnya menanamkan nilai toleransi sejak usia dini. Jumat (5/12/2025), Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari turun langsung ke aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) HSS untuk mensosialisasikan Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Di hadapan puluhan guru TK, Desy menyoroti peran strategis tenaga pendidik sebagai garda depan pembentukan karakter.
Guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Anak belajar dari apa yang mereka lihat setiap hari, bukan hanya dari apa yang kita ucapkan,” tegasnya.

Desy politisi PAN yang konsisten mengawal isu pendidikan dan perlindungan sosial menjelaskan bahwa Perda 12/2022 berfungsi sebagai panduan etis dalam menciptakan ruang sosial yang harmonis. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi contoh nyata penerapan toleransi.

Toleransi tidak cukup jadi slogan. Sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman untuk semua anak, tanpa pengecualian,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, para guru TK diajak memahami poin perda yang dekat dengan aktivitas belajar-mengajar, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, serta pembiasaan interaksi yang sehat dan inklusif. Menurut Desy, guru memiliki peran sentral karena perilaku mereka menjadi model utama bagi anak di masa emas perkembangannya.

Desy berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen para pendidik dalam membangun budaya sekolah yang ramah dan inklusif.
Jika nilai toleransi sudah tertanam sejak TK, kita sedang menyiapkan generasi masa depan yang lebih damai,” kata Desy. Ia memastikan DPRD Kalsel terus mendorong implementasi perda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(rls/dina)


Lebih baru Lebih lama