TOPRILIS.COM, KALSEL - Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menjadi salah satu komisi yang memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya.
Di bawah kepemimpinan Hafiz Ansyari bersama enam anggota lainnya, komisi ini terus memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi III membidangi urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, termasuk pengawasan terhadap pembangunan jalan, jembatan, irigasi, gedung pemerintahan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah.
"Melalui fungsi ini, komisi memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai aturan, berkualitas, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Hafiz Ansyari Rabu (3/12/2025).
Di sektor Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Komisi III juga berperan dalam memastikan penyediaan hunian layak bagi warga, penataan kawasan padat penduduk, serta peningkatan kualitas lingkungan pemukiman.
Sementara pada bidang Perhubungan, komisi III mengawasi kelancaran layanan transportasi, keselamatan jalan, dan penyediaan fasilitas angkutan umum yang memadai.
Mengikuti perkembangan teknologi, Komisi III turut membidangi Komunikasi dan Informatika serta Persandian, dengan fokus pada transparansi informasi publik, digitalisasi layanan pemerintah, dan keamanan data daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan terlindungi.
Komisi III juga memiliki tanggung jawab dalam bidang sosial dan kemasyarakatan, termasuk Organisasi Kemasyarakatan serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Komisi III memastikan bahwa berbagai program sosial dan pemberdayaan benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga, terutama di pedesaan.
Selain itu, komisi ini memegang peranan penting dalam sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertanahan, serta Lingkungan Hidup. Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas pertambangan, penyelesaian permasalahan tanah, dan upaya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem.
Komisi III juga membidangi urusan Statistik, memastikan perencanaan pembangunan daerah didukung oleh data yang akurat dan valid. Dengan dukungan data yang kuat, komisi dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat kepada pemerintah daerah.
Dengan cakupan tugas yang luas dan strategis, Komisi III DPRD Balangan berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran, demi mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Balangan.(rls/elhami)
