TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkomitmen memperkuat kepastian hukum pertanahan melalui pelayanan yang profesional dan mudah diakses masyarakat.
Pada Kamis, 4 Desember 2025, Kantah Kab. HSU melaksanakan Permintaan Keterangan Pengaduan terkait peninjauan, pengukuran ulang, dan penetapan kembali batas tanah yang memerlukan klarifikasi lanjutan.
Pemohon menghadirkan dokumen bukti kepemilikan sebagai dasar verifikasi. Proses pengambilan keterangan dipimpin oleh Qoriyana, A.Ptnh., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, didampingi Nuryusriana, S.Si., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta jajaran teknis.
Seluruh tahapan dilakukan dengan pendekatan komunikatif untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dianalisis secara objektif dan terukur.
Qoriyana mengatakan, kegiatan ini memberikan ruang penyelesaian yang lebih terarah bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan batas tanah.
"Kejelasan data dan kronologi menjadi fokus utama agar langkah penanganan selanjutnya dapat dilakukan secara tepat dan memberikan kepastian bagi para pihak," ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan pengaduan yang responsif menjadi bagian penting dalam penguatan Zona Integritas dan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Kantah Kab. HSU terus menghadirkan solusi pertanahan yang transparan, modern, dan selaras dengan semangat Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter/x : atrbpn_hsu
Facebook : Kantahkab.hulusungaiutara
YouTube : kantahkabhulusungaiutara7388
TikTok : kantahkabhsu
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
.jpg)