![]() |
| Alpiya Rahman Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat Desa di Sungai Cuka dan Sinar Bulan |
TOPRILIS.COM ,Tanah Bumbu — Upaya memperkuat kapasitas dan kemandirian desa kembali digaungkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Alpiya Rahman. Ia turun langsung ke Desa Sungai Cuka dan Sinar Bulan, Kamis (4/12/2025), untuk mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Mengawali kegiatan di Jl. Provinsi Km 163 Sungai Cuka, Alpiya menekankan bahwa perda tersebut menjadi fondasi penting bagi masyarakat desa dalam menggali dan mengelola potensi lokal.
U“Intinya masyarakat harus memahami cara memetakan potensi desa, mengolahnya, dan memastikan pendampingan berjalan. Itu kunci pemberdayaan,” ujar Alpiya di hadapan warga dan perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa Perda 4/2016 bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi panduan operasional bagi masyarakat, aparat desa, hingga para pendamping dalam memajukan sumber daya manusia maupun alam yang tersedia.
Menurut Alpiya, penguatan kapasitas masyarakat menjadi syarat utama agar desa mampu bergerak mandiri, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Warga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa aktif berdialog mengenai cara implementasi perda, mulai dari penguatan kelembagaan desa hingga pemanfaatan potensi ekonomi lokal.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan desa yang lebih maju, produktif, dan berdaya saing. (rls/dina)
