Wakil Bupati Ungkap Angka Kemiskinan di Barut Peringkat 9 se-Kalteng

 

DISKUSI: Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y. Tingan saat menghadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar Pemprov Kalteng, kamis (20/11/2025) di Aula Kantor Bapperida, Palangkaraya - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025, kamis (20/11/2025) di Aula Kantor Bapperida, Palangkaraya.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo ini dihadiri sejumlah Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng, termasuk Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y. Tingan.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/83/2022 mengenai Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kalteng Tahun 2022–2026.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan komitmen nasional maupun global melalui Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pertama yaitu menghapus kemiskinan dalam segala bentuk.

Sementara itu, Wakil Bupati Barut Felix Sonadie Y Tingan dalam kesempatan ini memaparkan kondisi kemiskinan di Kabupaten Barut berdasarkan data BPS Kalteng Tahun 2025. Barito Utara menempati peringkat ke-9 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 7.440 jiwa atau 5,52 persen dari total penduduk.

Ia menjelaskan bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan tersebut antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dari 2,92 persen pada Triwulan I menjadi 2,48 persen pada Triwulan II tahun 2025.

Selain itu, kenaikan Garis Kemiskinan dari Rp 590.832 (2024) menjadi Rp 628.429 (2025) akibat inflasi, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di angka 4,71 persen pada tahun 2024.

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkab Barut telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan melalui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, dengan sasaran mencapai 4,6 persen pada tahun 2030.

Target ini akan diupayakan melalui implementasi tiga strategi utama sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Strategi pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui operasi pasar murah, GEPAMOR, serta penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, JKN-PBI, hingga BLT Dana Desa.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi, dukungan sektor pertanian, pendidikan dan vokasi, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM.

Ketiga, penurunan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan sanitasi layak, dan pembangunan Sekolah Rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Barut terus berupaya mengendalikan inflasi daerah, yang hingga minggu kedua November menunjukkan capaian minus 0,41 persen, sebagai salah satu langkah menjaga daya beli masyarakat.

"Bahwa hasil Rakor mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun RPKD Kabupaten yang selaras dan sinergis dengan RPKD Provinsi Kalteng," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama