Upaya Pemkab Barut Perkuat Sinkronisasi TSLP Dengan Pembangunan Daerah

 

BERI ARAHAN: Bupati Barut Shalahuddin saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dan singkronisasi TSLP serta optimalisasi pendapatan daerah, rabu (12/11/2025) di Muara Teweh - Foto Dok Nett 


TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) terus berupaya memperkuat sinkronisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau CSR dengan prioritas pembangunan daerah.

Hal ini penting, mengingat menurut Bupati Barut Shalahuddin, optimalisasi ini untuk mengatasi tantangan pelaksanaan TSLP yang selama ini belum maksimal serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program.

"Pelaksanaan TSLP bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan," ujar Shalahuddin pada rapat koordinasi dan singkronisasi TSLP serta optimalisasi pendapatan daerah, rabu (12/11/2025) di Muara Teweh.


Pelaksanaan TSLP katanya, tidak menjadi beban tetapi strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barut.

"Untuk itu diperlukan langkah-langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan CSR di tingkat kabupaten," tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, dalam arah kebijakan pembangunan Barut 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah "Terwujudnya Kabupaten Barut yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan".

Program TSLP kata dia, harus mendukung misi keempat, yakni meningkatkan produktivitas perekonomian melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

"Sebagai implementasi nyata, pemerintah daerah berkomitmen membentuk dan mengaktifkan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara yang beranggotakan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perusahaan, akademisi, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan media," jelasnya.

Selain itu tambah dia, mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan hasil Musrenbang, agar kegiatan CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal.

"Kemudian meningkatkan transparansi dan akuntabilitas TSLP melalui sistem pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama