RAPBD Kabupaten Barut di Tahun 2026 Capai Rp3,25 Triliun

 

SAMBUTAN: Rapat Paripurna DPRD Barut dalam rangka penyerahan RAPBD Tahun 2026 oleh Pemkab Barut, kamis (21/11/2025) di Kantor DPRD Barut - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut dalam rapat paripurna yang digelar, kamis (21/11/2025) di Kantor DPRD Barut.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barut Mery Rukaini dan disaksikan langsung oleh Bupati Barut Shalahuddin.

Dalam sambutannya, Bupati Barut Shalahuddin mengatakan RAPBD 2026 menjadi instrumen penting untuk mendorong terwujudnya visi pembangunan daerah. Penyampaian dokumen anggaran dalam rapat paripurna juga merupakan pelaksanaan amanat undang-undang terkait pengelolaan keuangan negara dan pemerintah daerah.

"Penyusunan RAPBD mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026, serta telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalteng," tegasnya.


Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan, yaitu:

  1. Penguatan infrastruktur dan energi
  2. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan
  3. Pengembangan ekonomi masyarakat
  4. Pengelolaan sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup
  5. Reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan


Kelima prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta melihat kemampuan fiskal daerah dan pokok pikiran DPRD.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar RAPBD ini dapat disahkan tepat waktu,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa APBD bukan hanya catatan angka, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.

Ada pun struktur RAPBD 2026 Kabupaten Barut sebagai berikut:

  • Pendapatan daerah: Rp3,13 triliun
  • PAD: Rp154,15 miliar
  • Transfer pusat: Rp2,97 triliun
  • Transfer antar daerah: Rp10,22 miliar
  • Belanja daerah: Rp3,25 triliun
  • Belanja operasi: Rp1,46 triliun
  • Belanja modal: Rp3,8 triliun
  • Belanja tidak terduga: Rp5,74 miliar
  • Belanja transfer: Rp400,97 miliar


Dengan struktur tersebut, RAPBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp117,7 miliar atau setara 3,75 persen dari total belanja daerah. Sementara itu pembiayaan daerah direncanakan nol rupiah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barut Mery Rukaini menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama untuk memastikan RAPBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami RAPBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh warga Barut," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama