TOPRILIS.COM, KALTENG- Kementrian Hukum dan HAM memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) atas dukungannya dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas kepada Bupati Barut H Shalahuddin seusai menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kamis (6/11/2025).
Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan di daerah setempat.
“Pemerintah Kabupaten Barut berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
"Kita semua berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” tukasnya.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI tersebut bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Kalteng, yang kini telah mencapai cakupan 100 persen.
Sumber: Nett
