Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

WAJIB PAJAK: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, kondisi wajib pajak berbeda-beda sehingga tidak bisa melakukan penarikan penuh kepada pengemplang pajak - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun dari total utang pajak yang mencapai Rp 50–60 triliun.

Utang tersebut berasal dari sekitar 200 wajib pajak yang selama ini menunggak dan sebagian di antaranya masih dalam proses penagihan intensif. Menurut Purbaya, pencapaian ini membutuhkan proses bertahap karena sebagian wajib pajak memilih untuk mencicil kewajibannya.

"Itu yang 200 orang itu, ya kita kumpulkan terus, kan targetnya Rp50 triliun ya. Tapi itu enggak bisa langsung, ada yang dicicil, segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, ditulis Minggu (16/11/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa langsung melakukan penarikan penuh kepada para pengemplang pajak. Setiap wajib pajak memiliki kondisi berbeda, termasuk skema pembayaran dan kelengkapan administrasi. Namun, ia memastikan tim Kementerian Keuangan tetap bergerak aktif mengejar kekurangan pembayaran tersebut.

"Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar. Tapi yang Rp 50 triliun itu akan kekejar pelan-pelan, baru Rp 8 triliun sekarang kira-kira. Kemungkinan besar tertagih (target Rp 20 triliun di 2025), mereka jangan main-main sama kita!" ia menambahkan.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama