![]() |
| PERMINTAAN KETERANGAN: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan tindak lanjut penanganan sengketa tanah di Desa Telaga Silaba - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan tindak lanjut penanganan sengketa tanah di Desa Telaga Silaba pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh M. Fatahillah, S.H. dan Agie Pratama, S.H., dengan agenda utama permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan pertanahan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara profesional dan berkeadilan.
Melalui proses klarifikasi dan verifikasi langsung di lapangan, Kantah Kab. HSU memastikan setiap persoalan pertanahan dapat ditangani dengan transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus memperkuat layanan yang responsif, akuntabel, dan berintegritas.
Mari bersama mendukung terciptanya penyelesaian sengketa pertanahan yang cepat, tepat, dan bermartabat.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024, serta mohon dukungannya untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter/X : atrbpn_hsu
Facebook : Kantahkab.hulusungaiutara
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
TikTok : kantahkabhsu
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia #KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn @kanwilbpnkalsel
