![]() |
| DISKUSI: Pemkab bersama DPRD Kabupaten Barut menggelar Rapat Pembahasan RPJMD Tahun 2025–2029, selasa (11/11/2025) di ruang Rapat DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut menggelar Rapat Persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, selasa (11/11/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barut.
Rapat ini dalam rangka mempersiapkan arah kebijakan dan rencana pembangunan daerah tahun 2026,
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barut Drs Muhlis, yang hadir mewakili Bupati Barut H Shalahuddin, bersama Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Barut.
Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan kebijakan anggaran tahun 2026 dapat tersusun dengan baik, terarah, dan tepat sasaran.
“Persiapan APBD bukan hanya soal angka dan belanja, tetapi tentang memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” ujar Hj Mery Rukaini.
“Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita ingin menghadirkan APBD yang realistis, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Barut,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muhlis dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menjaga kesinambungan antara hasil pembangunan tahun sebelumnya dengan arah kebijakan APBD tahun 2026.
Menurutnya, penyusunan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan, agar dapat mendukung program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Setelah sesi pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, mencakup prioritas belanja daerah serta arah kebijakan fiskal yang akan dijalankan.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Barut.
Sumber: Nett
