![]() |
| Bapemperda Kalsel Dalami Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah di DKI Jakarta |
TOPRILIS.COM ,Jakarta – Untuk memperkuat kapasitas dan memperdalam mekanisme pembentukan peraturan daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kaji banding ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025).
Rombongan Bapemperda DPRD Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari secara mendalam mekanisme penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar mengatakan, banyak hal baru yang didapat dari hasil diskusi tersebut.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Kami membahas tata cara penyusunan produk hukum daerah, termasuk penggunaan tenaga ahli dan penyusunan naskah akademik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang dibahas adalah batas waktu penyusunan raperda sebagaimana diatur dalam surat edaran Kemendagri.
“Kalau raperda belum terselesaikan dalam satu tahun anggaran, ternyata bisa diusulkan kembali di tahun berikutnya tanpa naskah akademik baru, asalkan sesuai rekomendasi Bapemperda,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bapemperda, Dirham Zain, menyebut kunjungan ini menambah wawasan praktis tentang kebijakan daerah lain.
“Kami mendapat banyak masukan berharga. Misalnya, soal raperda barang milik daerah, di DKI mereka memilih mencantumkan sanksi administratif, bukan pidana, dan selalu dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” jelasnya.
Dari pihak tuan rumah, Afifi menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kalsel.
“Kami senang bisa berbagi pengalaman. Ini bukan hanya silaturahmi, tapi juga bentuk transfer pengetahuan antar daerah dalam membangun produk hukum yang berkualitas,” tuturnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD Kalsel dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun regulasi yang efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan publik.(rls/dina)
