TOPRILIS.COM, KALTENG- Langkah cepat dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam menangani kerusakan parah pada ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin.
Kepala Dinas PUPR Barut M Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga, turun langsung ke titik kritis di STA 06+800 guna memverifikasi tingkat kerusakan sekaligus mematangkan rencana perbaikan.
Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Bupati Barut H Shalahuddin untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi urat nadi kegiatan masyarakat dan ekonomi daerah.
“Peninjauan ini adalah langkah awal. Kami akan segera melakukan perbaikan di titik yang mengalami kerusakan parah tersebut,” tegas Iman Topik, Jumat (21/11/2025).
Dalam rencana penanganannya, Pemkab Barut akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang turut memanfaatkan ruas jalan tersebut. Perusahaan yang terlibat dalam perbaikan meliputi PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batubara Duaribu Abadi (BDA).
Kerusakan pada titik dimaksud akan ditangani melalui pembangunan turap bronjong sepanjang kurang lebih 30 meter. Struktur ini berfungsi untuk menguatkan badan jalan serta mencegah longsor, menyesuaikan kondisi lapangan dan kebutuhan pengamanan konstruksi. Koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait akan terus dilakukan hingga tahap pengerjaan selesai.
Menanggapi upaya percepatan ini, Bupati Barut H Shalahuddin menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Dinas PUPR Barito Utara dan sinergi yang terbangun dengan pihak perusahaan.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan,” ujar H Shalahuddin.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses perbaikan wajib mengedepankan keselamatan pengguna jalan.
“Karena ruas jalan ini padat dilalui, saya minta seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai upaya perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Dengan dukungan teknis yang tepat serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang, perbaikan ruas jalan vital ini diharapkan dapat segera rampung. Kehadiran jalan yang aman dan baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Barut.
Sumber: Nett
