Jemput Bola, Disdukcapil Barut Lakukan Pengecekan Biometrik Untuk Penduduk Terlantar Tanpa Identitas

 

CEK IDENTITAS: Disdukcapil Kabupaten Barut saat melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Rabu (8/10/2025) - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Barut) terus melakukan jemput bola untuk memastikan warga Barut bisa mendapatkan haknya dalam mendapatkan identitas diri tanpa terkecuali.

Salah satunya terbaru bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Rabu (8/10/2025).

Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah guna mengetahui status kependudukan yang bersangkutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi terlantar atau kehilangan dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barut Hj. Nurhamidah, SP, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif. Dalam kasus seperti ini, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pengecekan biometrik agar identitas orang yang bersangkutan dapat diketahui dan diproses lebih lanjut,” ujar Hj. Nurhamidah, kamis (9/10/2025) di Muara Teweh 


Ia juga menambahkan bahwa pengecekan biometrik sangat membantu dalam proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang tidak memiliki dokumen sama sekali.

“Melalui teknologi biometrik, kami bisa mencocokkan data yang ada di database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. Bila tidak, maka akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Barut mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama