Izin Bangunan Gedung Sekolah-Ponpes Bakal Ditertibkan, Imbas Tragedi Al-Khoziny

AKAN DITERTIBKAN: Pemerintah akan menertibkan bangunan sekolah hingga pondok pesantren (ponpes). Menyusul ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang merenggut 54 korban jiwa - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono berencana menertibkan bangunan sekolah hingga pondok pesantren (ponpes). Menyusul ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang merenggut 54 korban jiwa.

Dia menegaskan pentingnya aturan standar dalam bangunan gedung, termasuk pada bangunan sekolah maupun ponpes. Dia bakal menertibkan bangunan-bangunan tersebut agar sesuai standar.

Menurutnya, standar bangunan yang sudah ditetapkan ini penting untuk dipatuhi. Tujuannya memberikan jaminan aman dalam penggunaannya.

"Jadi saya tentunya ingin ke depan bersama-sama dengan semua kalangan, Kementerian PU (Pekerjaan Umum), tentu juga dengan semua pemerintah di daerah berusaha agar menertibkan agar meyakinkan bahwa bangunan-bangunan infrastruktur baik itu sekolah, kemudian juga pondok pesantren, termasuk rumah-rumah sakit dan semua yang menjadi fasilitas publik ini memiliki kekuatan dan aman," ungkap AHY, ditemui di Novotel Cikini, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Dia menegaskan kembali, standard operational procedure (SOP) soal bangunan gedung ada untuj dipatuhi. Dia meminta hal ini dipatuhi dalam setiap pembangunan untuk mengurangi risiko kecelakaan kedepannya.

"Jangan sampai kita abai tidak mematuhi, SOP itu ada karena memang sudah menjadi hasil riset dan terbukti, mari sama-sama kita kawal ini sehingga tidak ada lagi kejadian yang memakan korban seperti itu," imbaunya.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama