Ingin Fokus Capai Target Dokumen Warga, Disdukcapil Barut Gelar Sosialisasi Prosedur Kependudukan

 FOTO BERSAMA: Kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Persyaratan Penerbitan Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk, kamis (16/10/2025) di Aula Kecamatan Teweh Baru - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara (Barut) menggelar kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Persyaratan Penerbitan Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk, kamis (16/10/2025) di Aula Kecamatan Teweh Baru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung di 9 kecamatan dari Maret hingga November 2025. Di Kecamatan Teweh Baru sendiri, jumlah penduduk mencapai 23.127 jiwa, dan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan.

Menurut data, dari 8.178 warga yang wajib memiliki KTP elektronik, baru 92 persen yang telah melakukan perekaman, dengan 620 jiwa belum melakukan perekaman. Target perekaman ditetapkan sebesar 99,40 persen. 

Sementara itu cakupan anak usia 0–17 tahun yang memiliki KIA baru mencapai 21 persen dari 3.324 anak, dan 98 persen anak usia 0–18 tahun telah memiliki akta kelahiran. Untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), baru 0,7 persen dari 8.098 pemilik KTP elektronik yang telah mengaktifkannya.

"Kegiatan ini kita lakukan dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Barut," ujar Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barut Hj. Nurhamidah, SP.


“Kami mendorong sinergi antara Disdukcapil, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa agar target kepemilikan dokumen dapat tercapai. Sosialisasi ini bertujuan agar para petugas desa, tokoh masyarakat, hingga tenaga pendidik dan kesehatan dapat memahami prosedur terbaru sesuai regulasi. Harapannya, mereka bisa menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan jemput bola ke desa-desa akan terus digiatkan sebagai salah satu strategi mempercepat layanan, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau pusat layanan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama