TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin 2.039 kios dan pengecer pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia yang terbukti menaikkan harga hingga 18 persen-20 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini diambil untuk menindak praktik curang yang telah lama merugikan petani.
"Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut. Tapi yang menganggap bahwa mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi," ujar Amran usai rapat bersama jajaran komisaris dan direksi Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Temuan pelanggaran itu merupakan hasil pemeriksaan Kementan di seluruh Indonesia, yang mencatat 6.383 kasus kenaikan harga pupuk Urea dan NPK.
Dari perhitungan Kementan, praktik tersebut menimbulkan kerugian bagi petani hingga Rp600 miliar per tahun. Jika dibiarkan, kerugian selama satu dekade bisa mencapai sekitar Rp6 triliun.
Amran menyebut praktik permainan harga ini sudah berlangsung lama dan tidak bisa lagi ditoleransi. Pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan investigasi mendalam dan tidak menutup kemungkinan penegakan sanksi pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah.
"Ini permainan sudah lama. Estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Kasihan petani kita, kita harus jaga mereka," ucapnya.
Ia memastikan pencabutan izin ribuan kios itu tidak akan mengganggu distribusi pupuk bersubsidi di lapangan. Pemerintah telah menyiapkan stok nasional sebanyak 9,5 juta ton, dengan sekitar 6 juta ton di antaranya sudah tersalurkan kepada petani.
"Distribusinya aman. Sekarang total kita siapkan 9,5 juta ton per tahun, dan hampir 6 juta ton sudah terealisasi," jelas Amran.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Bisnis