Gubernur Muhidin Ultimatum SKPD: Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Desember atau Siap Kena Sanksi

Gubernur Kalsel Tegaskan Pentingnya Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK


TOPRILIS.COM ,Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan tidak ada alasan bagi perangkat daerah untuk menunda penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia memerintahkan seluruh SKPD menuntaskan seluruh catatan BPK paling lambat Desember 2025.


“Jangan ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti tepat waktu. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas Muhidin dalam rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, para kepala dinas, dan pejabat eselon III di lingkup Pemprov Kalsel, Senin (6/10/2025).


Gubernur menegaskan, penyelesaian cepat tindak lanjut BPK menjadi indikator utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia meminta pimpinan SKPD proaktif berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan tidak ada temuan yang tertunda.

Selain itu, Muhidin juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menuntut peningkatan kinerja dan integritas seluruh jajaran Pemprov Kalsel.


“Kita dibantu tim TAG yang berpengalaman. Gunakan kesempatan ini untuk memperkuat sistem integritas di setiap SKPD,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menegaskan pentingnya disiplin dan kehadiran pegawai di kantor. Ia mengaku menerima laporan adanya dinas yang kosong tanpa pegawai saat jam kerja.


“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya. Dinas harus aktif, jangan kosong,” katanya menekankan.


Muhidin juga menyoroti kebersihan dan fasilitas kantor yang dianggap mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN. Ia meminta agar toilet, lampu, dan ruang kerja selalu dalam kondisi layak.


“Kalau ada yang rusak, segera perbaiki. Kalau tidak ada anggaran, koordinasikan dengan Biro Umum,” tambahnya.


Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Muhidin menginstruksikan evaluasi rutin kinerja SKPD setidaknya sekali setiap satu hingga dua bulan.


“Evaluasi berkala penting agar kita tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tapi seluruh jajaran,” tandasnya.(rls/dina)


 

Lebih baru Lebih lama