![]() |
Rapat Pansus III DPRD Kalsel Bahas Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak |
TOPRILIS.COM ,Banjarmasin - DPRD Kalimantan Selatan mulai serius menggodok pedoman pembiayaan tahun jamak. Pansus III DPRD Kalsel menggelar rapat maraton bersama sejumlah instansi terkait di Banjarmasin, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus III, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Ia menegaskan pedoman ini penting agar proyek pemerintah yang butuh dana lebih dari satu tahun anggaran bisa berjalan efektif dan efisien.
“Pedoman ini akan jadi acuan agar pembiayaan proyek multiyears lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Gusti Iskandar.
Dalam forum tersebut, Pansus III bersama BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, Biro Hukum, Dispora, hingga RSUD Ulin membahas detail aturan. Mulai dari kriteria proyek yang boleh dibiayai, mekanisme penganggaran, hingga skema pengawasan.
Pansus menilai kehadiran instansi lintas sektor sangat krusial untuk menyusun aturan yang komprehensif. “Masukan dari mereka akan memperkuat pedoman ini,” tambahnya.
Setelah pembahasan tahap awal, Pansus III bakal meramu draft final dengan mempertimbangkan semua masukan. Targetnya, pedoman pembiayaan tahun jamak ini segera rampung dan bisa langsung digunakan sebagai panduan resmi pengelolaan keuangan daerah.(rls/dina)