Dorong Efisiensi Belanja Daerah, Gubernur Muhidin Minta Percepatan Onboarding PJLP di Katalog Versi 6

 

Gubernur Muhidin Dorong Percepatan On Board PJLP di Katalog Elektronik Versi 6

TOPRILIS.COM ,Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menegaskan komitmennya mempercepat digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa melalui on boarding Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ke Katalog Elektronik Versi 6.

Pesan itu disampaikan melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, H. Muhamad Muslim, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan On Boarding PJLP di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (8/10/2025).

Gubernur Muhidin mengapresiasi langkah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia menyebut, transformasi digital dalam sistem pengadaan merupakan amanat pemerintah pusat sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

“Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendorong pemanfaatan katalog elektronik sebagai instrumen utama pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel termasuk untuk belanja jasa perorangan atau PJLP,” tegas Muhidin.

Ia menjelaskan, dalam konteks Undang-Undang ASN hanya ada dua kategori aparatur, yaitu PNS dan PPPK. Namun kebutuhan tenaga pendukung tetap tinggi, sehingga peran PJLP sangat vital untuk menunjang pelayanan publik.

“Penggunaan katalog elektronik untuk PJLP menjadi solusi agar pengadaan tenaga non-ASN tetap transparan dan akuntabel. Setiap individu yang bekerja untuk kepentingan publik akan melalui proses yang terstandarisasi dan tervalidasi,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari dan meliputi pemaparan kebijakan PJLP, pendampingan teknis pengadaan, hingga praktik registrasi dan unggah dokumen langsung ke Katalog Elektronik Versi 6.

Muhidin juga menekankan pentingnya sinergi antar-SKPD agar implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Ia menyebut beberapa peran strategis:

  • BKD memastikan kebutuhan PJLP tidak tumpang tindih dengan ASN,

  • Biro Organisasi menyelaraskan formasi dengan analisis jabatan dan beban kerja,

  • BPKAD mengawal pembiayaan melalui APBD dan SIPD sesuai regulasi.

“Sinergi inilah yang memastikan tujuan kita tercapai terwujudnya tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Muhidin mengajak seluruh perangkat daerah berkomitmen mempercepat on boarding PJLP di Katalog Elektronik Versi 6.“Setiap SKPD harus siap menindaklanjuti hasil kegiatan ini, agar seluruh kebutuhan tenaga PJLP di lingkungan Pemprov Kalsel dapat terdata dan terintegrasi secara digital,” pungkasnya.(rls/dina)

Lebih baru Lebih lama