![]() |
SIAP BEROPERASI: Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) sebagai aplikasi pendukung proses pengajuan rumah subsidi siap beroperasi mulai 15 Oktober 2025 - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan, Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) sebagai aplikasi pendukung proses pengajuan rumah subsidi siap beroperasi mulai 15 Oktober 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, indikator keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak hanya diukur dari besarnya penyaluran dana, tetapi dari kemampuan pelaku UMKM untuk naik kelas menjadi pengusaha yang lebih besar dan mandiri.
"Program KUR ini bukan hanya soal pinjaman, tetapi tentang transformasi ekonomi rakyat. Kita ingin UMKM berkembang supaya jangan terus jadi UMKM. Keberhasilan negara adalah ketika penerima bansos berkurang dan pelaku usaha kecil naik kelas," ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk membangun ekosistem yang saling terhubung antara sektor perumahan dan UMKM. Melalui Kredit Program Perumahan (KPP), para pelaku usaha kecil tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan rumah, tetapi juga peluang memperkuat usaha mereka.
"Kredit perumahan ini tidak berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat agar UMKM bisa tumbuh dalam ekosistem perumahan yang produktif," imbuhnya.
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menambahkan, pelaksanaan KPP akan didukung oleh Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan. Sistem ini akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan data, verifikasi, dan penyaluran kredit secara transparan dan efisien.
"Sistem ini akan go live pada Senin depan. Kami targetkan seluruh bank pelaksana sudah siap beroperasi penuh sebelum peluncuran nasional bersama Presiden di Surabaya pada 15 Oktober 2025," ujar Sri Haryati.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis