TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen mendukung pembangunan daerah yang tertata dan berkelanjutan.
Pada Rabu, 17 September 2025, Kepala Kantah Kab. HSU Sofia Rachman bersama Ridhwan Adnan Hanafi, S.Si., Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan Penatagunaan Tanah, menghadiri Rapat Koordinasi Pra Linsek yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Agenda rapat membahas isu strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah RTRW sekaligus penyiapan fasilitasi persetujuan substansi RTRW.
Kehadiran Kantah Kab. HSU menegaskan peran aktif ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tata ruang yang terencana dengan baik akan mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang bagi warga Hulu Sungai Utara.
Partisipasi ini juga sejalan dengan komitmen Kantah Kab. HSU dalam membangun Zona Integritas, menjaga kualitas layanan, serta melangkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025, setelah sebelumnya berhasil meraih WTAB 2024.
Mari bersama mendukung tata ruang yang berkualitas demi masa depan Hulu Sungai Utara yang tertib dan berdaya saing.(rls/elhami)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegitas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter/x : atrbpn_hsu
Facebook : Kantahkab.hulusungaiutara
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
TikTok : kantahkabhsu
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Tags
ATR/BPN HSU