Pertama di Indonesia, Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Ombudsman RI

 

Pertama Di Indonesia, Gubernur Kalsel Mendapatkan Penghargaan Dari Ombudsman RI

TOPRILIS.COM, BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pencegahan maladministrasi dan pembangunan pelayanan publik di tingkat desa.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin, mewakili Gubernur, dalam acara pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Banjar, Kamis (31/7/2025).

Penyerahan penghargaan ini sekaligus diwarnai dengan penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel. Penghargaan tersebut tercatat sebagai yang pertama di Indonesia, menegaskan komitmen Kalsel dalam pemenuhan pelayanan publik, khususnya di desa.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.
“Kami bangga karena upaya mewujudkan desa bebas maladministrasi dan memberikan pelayanan publik prima telah diakui. Ke depan, kualitas layanan di seluruh desa di Kalsel akan terus ditingkatkan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekda Kalsel, M. Syarifuddin, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Pemprov Kalsel diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip pelayanan publik yang baik, bersih, dan bebas maladministrasi.(rls/dina)

Lebih baru Lebih lama