![]() |
DITIADAKAN: Bank Indonesia meniadakan kegiatan operasionalnya pada 18 Agustus 2025 - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia meniadakan kegiatan operasionalnya pada 18 Agustus 2025. Hal ini dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, dikutip dari keterangan resmi BI, Selasa (12/8).
Denny menjelaskan, bahwa hal ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Kemudian, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.(merdeka.com/elh)
Tags
Bisnis