DPRD dan Pemkab Barut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

 

SIMBOLIS: Kegiatan Rapat Paripurna II DPRD Barut, kamis (14/8/2025) di ruang sidang DPRD setempat - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna II DPRD, Kamis (14/8/2025) di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barut Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, berlangsung tertib dan lancar, diawali dengan pembacaan nota kesepakatan oleh Plt. Sekretaris DPRD.

Setelah mendapat persetujuan anggota dewan secara aklamasi, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 serta Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS oleh Pj. Bupati Barut, pimpinan DPRD, dan Sekretaris Daerah.

Hj Mery Rukaini menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta memenuhi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Barut,” ujarnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, dan seluruh undangan yang telah hadir dan berpartisipasi. 

“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama