DPRD Kalsel Matangkan Raperda Pemberdayaan Ormas: Dorong Sinergi untuk Bangun Daerah

RAPERDA : Pansus I fasilitasi rapat kerja - (foto : https://dprdkalselprov.id/)


TOPRILIS.COM, KALSEL  – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) I terus memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai upaya memperkuat peran Ormas dalam pembangunan daerah.

Rapat kerja tersebut digelar pada Rabu (9/7/2025) di Gedung DPRD Kalsel, dipimpin langsung Ketua Pansus I, Rais Ruhayat. Turut hadir perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Dinas Kesbangpol Kalsel selaku mitra kerja.

Rais Ruhayat menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum yang kuat bagi Ormas di Kalsel. “Harapan kita, Ormas-Ormas di provinsi ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memajukan Kalimantan Selatan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong sinergi positif antara Ormas dan pemerintah daerah. “Kami ingin peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah semakin optimal melalui Ormas yang aktif, terarah, dan terorganisir dengan baik,” tegasnya.

DPRD Kalsel menargetkan Raperda ini dapat rampung dalam waktu dekat dengan substansi yang komprehensif, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Banua. (rls/dina) 

Lebih baru Lebih lama