![]() |
PEMERIKSAAN TANAH: Kantah HSU mendukung kepastian hukum atas tanah melalui kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A dalam rangka Penetapan Hak Atas Tanah - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kepastian hukum atas tanah melalui kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A dalam rangka Penetapan Hak Atas Tanah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, dengan total 3 bidang tanah yang diperiksa.
Lokasi kegiatan meliputi:
📍 Desa Palampitan Hulu
📍 Desa Pematang Benteng
📍 Kelurahan Sungai Malang
Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan proses penetapan hak atas tanah.
"Pemeriksaan lapangan dilakukan secara profesional dan akuntabel demi menjamin transparansi serta legalitas setiap proses pertanahan yang berjalan," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan semangat kami: berintegritas, unggul, amanah, dan bersinergi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih#SobATRBPNatas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter : atrbpn_hsu
Facebook : Kantah Kab HSU
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Tags
ATR/BPN HSU